Sabtu, 07 Juni 2014

MAKALAH PERANAN ETIKA, MORAL, AKHLAQ SEBAGAI PEDOMAN MAHASISWA DALAM KEHIDUPAN DI KAMPUS Dibuat Untuk Memenuhi Tugas Etika Profesi







MAKALAH PERANAN ETIKA, MORAL, AKHLAQ SEBAGAI PEDOMAN MAHASISWA DALAM KEHIDUPAN DI KAMPUS
Dibuat Untuk Memenuhi Tugas Etika Profesi
Description: C:\Users\user\Pictures\logo bipa.jpg
























OLEH
TOMMY HARIPIN SUSANTO
NIM : 13.11.078



PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
(STMIK) BINA PATRIA
MAGELANG
2013
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah senantisa memberkati dalam menyelesaikan makalah ini, sehingga saya bisa menyelesaikannya tepat pada waktunya.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah ETIKA PROFESI tentang PERANAN ETIKA, MORAL, AKHLAQ SEBAGAI PEDOMAN MAHASISWA DALAM KEHIDUPAN DI KAMPUS. Saat ini banyak sekali mahasiswa yang tidak menyadari betapa besarnya peran yang diemban oleh setiap pribadi. Terlebih pada saat ini biaya pendidikan untuk melanjutkan kuliah relatif mahal dan tidak dapat terjangkau pada semua kalangan masyarakat. Sehingga sebagai golongan yang beruntung dapat menjadi mahasiswa, kita harus tau, menyadari, dan menjalankan peran kita untuk bangsa ini.
Mahasiswa dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi diluar itu wajib memikirkan dan mengembang tujuan bangsa. Dalam hal ini keterpaduan nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi berjalannya peran mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan sebuah kondisi kehidupan kampus yang harmonis serta juga kehidupan diluar kampus.
Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa. Roda sejarah demokrasi selalu menyertakan mahasiswa sebagai pelopor, penggerak, bahkan sebagai pengambil keputusan.Ada empat faktor pendorong bagi peningkatan peranan mahasiswa dalam kehidupan politik.
  1. sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai horison yang luas diantara masyarakat.
  2. sebagai kelompok masyarakat yang paling lama menduduki bangku sekolah, sampai di universitas mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik yang terpanjang diantara angkatan muda.
  3. kehidupan kampus membentuk gaya hidup yang unik di kalangan mahasiswa. Di Universitas, mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, suku, bahasa dan agama terjalin dalam kegiatan kampus sehari-hari.
  4. mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise dalam masyarakat dengan sendirinya merupakan elit di dalam kalangan angkatan muda.
Selaku penulis, saya menyadari bahwa dalam  makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu saya membutuhkan kritik dan saran untuk menyempurnakan pembuatan makalah selanjutnya. Saya berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi semua yang membacanya.


Magelang, Sabtu 30 November 2013
                                                                
             Penulis




                                                                                        Tommy Haripin Susanto
DAFTAR ISI



               1.2.......................................................................................Tujuan



LANDASAN TEORI
               a........................Kajian Teori
               b........................Pembahasan Masalah

                                              

PENUTUP




Mahasiswa yang pada dasarnya merupakan subjek atau pelaku di dalam pergerakan pembaharuan atau subjek yang akan menjadi generasi-generasi penerus bangsa dan membangun bangsa dan tanah air ke arah yang lebih baik dituntut untuk memiliki etika. Etika bagi mahasiswa dapat menjadi alat kontrol di dalam melakukan suatu tindakan. Etika dapat menjadi gambaran bagi mahasiswa dalam mengambil suatu keputusan atau dalam melakukan sesuatu yang baik atau yang buruk. Oleh karena itu, makna etika harus lebih dipahami kembali dan diaplikasikan di dalam lingkungan mahasiswa yang relitanya lebih banyak mahasiswa yang tidak sadar dan tidak mengetahui makna etika dan peranan etika itu sendiri, sehingga bermunculanlah mahasiswa-mahasiswi yang tidak memiliki akhlaqul karimah, seperti mahasiswa yang tidak memiliki sopan dan santun kepada para dosen, mahasiswa yang lebih menyukai hidup dengan bebas, mengonsumsi obat-obatan terlarang, pergaulan bebas antara mahasiswa dengan mahasiswi, berdemonstrasi dengan tidak mengikuti peraturan yang berlaku bahkan hal terkecil seperti menyontek disaat ujian dianggap hal biasa padahal menyontek merupakan salah satu hal yang tidak mengindahkan makna dari etika. Seperti kita ketahui, etika sangat penting dalam kehidupan saat ini, baik dalam masyarakat maupun kampus. Tetapi sayang saat ini sedikit-demi sedikit etika sudah mulai ditinggalkan seperti cara berbicara dengan dosen, cara berpakaian, dan lain-lain. Dikhawatirkan lama-kelamaan masyarakat kampus akan menjadi tidak beretika. Dapat dibayangkan bagaimana jika kampus tanpa etika. Antara yang baik dengan yang buruk akan sulit dibedakan.
Salah satu pengertian etika adalah ilmu yang mempelajari tentang baik atau buruknya sesuatu. Jika dikaitkan dalam kehidupan kampus pengertian etika berarti ilmu yang mempelajari tentang baik atau buruknya sesuatu tindakan dalam kehidupan kampus, yaitu bagaimana berbicara, bagaimana mengeluarkan pendapat, bagaimana sikap terhadap sesama, dan lain-lain.

Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, maka masalah-masalah yang akan dikaji dalam karya tulis ilmiah ini dirumuskan sebagai berikut:

1. Apakah pengertian mahasiswa?

2. Apakah kewajiban dan hak mahasiswa?

3. Apakah pengertian etika dan peranan etika?

3. Apakah pengertian moral dan peranan moral?

4. Adakah hubungan akhlaq dengan akhlaq?

5. Bagaimanakah realita aktivitas mahasiswa?

6. Mengapa mahasiswa bersikap anarkis?

7. Apakah fungsi etika bagi mahasiswa?





BAB II
LANDASAN TEORI
Pernahkah Anda mendengar dan melihat sebuah tragedi yang telah terjadi beberapa tahun yang lalu seperti: tragedi Trisakti, tragedi 27 Juli, peristiwa Ambon, peristiwa Aceh, tragedi Lampung, dan peristiwa Malari Banyuwangi. Apabila kita mengingat kembali tragedi Semanggi I yang terjadi pada tanggal 11-13 November 1998 dan tanggal 24 September 1998 tanggal dimana terjadinya tragedi Semanggi II. Tragedi ini menunjukkan kepada dua kejadiaan protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda sidang istimewa yng mengkibatkan tewasnya warga sipil sebanyak 17 warga sipil, kemudian kejadian kedua yaitu tragedi Semanggi II menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa dan sebelas orang lainnya di seluruh Jakarta serta menyebabkan 217 korban luk-luka. Pada saat itu, masyarakat dan mahasiswa menolak sidang istimewa 1998 dan juga menentang dwi fungsi ABRI/TNI. Sepanjang diadakannya sidang istimewa itu masyarakat berabung dengan mahasiswa setiap hari melakukan demonstrasi ke jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Peristiwa ini mendapat perhatian sangat besar dari seluruh Indonesia dan dunia internasional. Hampir seluruh sekolah dan universitas di Jakarta, tempat diadakannya sidang istimewa tersebut diliburkan untuk mencegah mahasiswa karena di bawah tekanan aparat yang tidak menghendaki aksi mahasiswa.

               Para pelaku utama dari peristiwa di atas sebagian besar adalah mahasiswa yang pada dasarnya menginginkan keadilan dan memperjuangkan sebuah makna dari kata kebenaran.

A. Pengertian Mahasiswa

            Mahasiswa sebagai pelaku utama dan agent of exchange dalam gerakan-gerakan pembaharuan memiliki makna yaitu sekumpulan manusia intelektual, memandang segala sesuatu dengan pikiran jernih, positif, kritis yang bertanggung jawab, dan dewasa. Secara moril mahasiswa akan dituntut tangung jawab akademisnya dalam menghsilkan “buah karya” yang berguna bagi kehidupan lingkungan.
              Edward Shill mengkategorikan mahasiswa sebagai lapisan intelektual yang memiliki tanggung jawab sosial yang khas. Shill menyebutkan ada lima fungsi kaum intelektul, yakni mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi menyediakan bagan-bagan nasional dan antar bangsa, membina keberdayan dan bersama mempengaruhi perubahan sosial dan memainkan peran politik.

B. Kewajiban dan Hak Mahasiswa

               
Berbicara tentang hak dan kewajiban, seorang mahasiswa terlebih dahulu harus melaksanakan kewajibannya dan kemudian mendapatkan haknya sebagai seorang mahasiswa. Mahasiswa sebagai kelompok terpenting dalam sebuah masyarakat memiliki kewajiban yaitu menuntut ilmu, menguasai ilmu dengan sungguh-sungguh agar menjadi seorang yang berguna yang mengaplikasikan atau mengembangkan disiplin ilmunya bagi lingkungan tempat dimana ia tinggal, mematuhi peraturan yang berlaku, sebuah perturan yang tidak menyimpang dari ketetapan hukum-hukum Allah dan nilai-nilai, norma-norma yang ada, selain itu mahasiswa juga harus memainkan peranan penting sebagai pencetus perubahan dan revolusi. Saidina Ali k.w.j. berkata: “Bukanlah orang muda yang hanya mengatakan: ‘Ayahku begini!’ tetapi orang muda adalah yang mengatakan: ‘Ini Aku!’”.

                Kata-kata di atas memberikan semangat bahwa seorang mahasiswa seharusnya memiliki prinsip yang kuat, mampu melakukan perubahan dan berani menegakkan kata kebenaran di atas sebuah kemungkaran, selain itu mahasiswa juga wajib melaksanakn Tridarma Mahasiswa yaitu melakukan penelitian, pengabdian, dan pengajaran yang diawali dengan proses belajar yang sungguh-sungguh. Berbicara tentang kewajiban mahasiswa juga berhak mendapatkan hak yang diterimanya, yaitu mendapatkan perlakuan yang sama dari pendidik tanpa memandang status sosial dari mahasiswa tersebut, apakah mahasiswa tersebut berasal dari kalangan menengah atau dari kalangan menengah ke bawah, mendapatkan ilmu, menerima dan dapat menggunakan sarana dan prasarana yang ada, mengemukakan aspirasinya tetap dengan “sopan”, dan mendapatkan pencerahan agama sebagai penyeimbang dalam menjalani kehidupan.

C. Pengertian Etika dan Peranannya

               Peranan Etika Dalam Kehidupan Sehari-Hari - Filsafat terdiri dari tiga kerangka besar, yaitu teori pengalaman, teori hakikat, dan teori nilai. Teori nilai mencakup dua cabang filsafat yang cukup terkenal: etika dan estetika. Yang keduanya membicarakan masalah nilai. Nilai adalah harga; sesuatu mempunyai nilai bagi seseorang karena ia berharga bagi dirinya.              Pada umumnya orang akan mengatakan bahwa nilai sesuatu melekat pada benda dan bukan di luar benda, tetapi ada juga yang mengatakan bahwa nilai itu ada di luar benda.
Sebelum lebih mendalami makna atau pengertian dari etika, saya akan memberikan contoh kasus yang berhubungan dengan etika dan mahasiswa. Peristiwa ini terjadi di Makasar, pelaku dari peristiwa ini adalah mahasiswa UMI (Universitas Muslim Indonesia) yang pada saat itu mengenakan jas almamater berwarna hijau sedang berdemonstrasi. Para mahasiswa UMI tadi ramai-ramai memukuli salah seorang professor yang saat itu dalam kondisi sakit hendak diantar ke rumah sakit, hanya kerena anak beliau hendak memindahkan pagar penghalang jalan utama karena hendak buru-buru mengantar sang professor ke rumah sakit. Memalukan! Mungkin itu yang Anda katakan ketika mengetahui peristiwa yang melibatkan para mahasiswa ini. Dimanakah etika mereka semua? Apakah mereka berpikir apakah dampak yang akan mereka terima setelah mereka menganiaya perofessor itu?.
             Para mahasiswa itu mengatasnamakan demokrasi dalam melakukan tindakan itu, tapi apakah kebebasan berdemokrasi tidak mengindahkan makna dan peranan etika?.
            Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti yaitu tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang; kebiasaan, adat; akhlak, watak; perasaan, sikap, cara berpikir. Jadi, etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Etika tidak sama dengan etiket, “Etika” berarti “moral” dan “Etiket” berarti “sopan santun”.

              Etika berkaitan dengan nilai, norma, dan moral. Di dalam Dictionary of Sosciology and Related Sciences dikemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang dipercayai dan pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Jadi nilai itu hakikatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek, bukan objek itu sendiri.

Etika Kampus
.              Etika kampus adalah ketentuan atau peraturan yang mengatur perilaku/atau tata krama yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa Ubaya. Etika kampus meliputi 2 hal penting yaitu ketertiban dan tata krama.
  1. Ketertiban
    Kampus Ubaya merupakan tempat belajar mengajar sebagai tempat berlangsungnya misi dan fungsi perguruan tinggi. Dalam rangka menjaga kelancaran fungsi-fungsi tersebut, Ubaya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang mengembangkan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi, memerlukan penyatuan waktu kegiatan beserta ketentuan-ketentuan di dalam kampus, antara lain:
    1. Ketentuan Umum
      • Semua kegiatan yang membawa nama atau terkait dengan unstitusi Ubaya harus seijin Rektor.
      • Kegiatan di dalam Kampus Ubaya hanya dapat berlangsungnya antara pukul 06.00 WIB. sampai dengan pukul 22.00 WIB;
      • Kegiatan diluar waktu yang telah ditentukan, atau pada hari libur dan hari besar harus seijin Rektor Ubaya yang wewenangnya dapat dilimpahkan kepada Wakil Rektor.
      • Mahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhir atau tugas-tugas lainnya yang memerlukan waktu di luar ketentuan harus menunjukkan rekomendasi dari :
        • Wakil Rektor I melalui ketua jurusan/atau Wakil Dekan untuk tugas-tugas akademik/kurikuler;
        • Wakil Rektor II melalui Wakil Dekan /Kepala Biro Pelkam untuk kegiatan kokurikuler/ekstrakurikuler;
        • Wakil Rektor II melalui Wakil Dekan atau kepala unit terkait untuk urusan Umum.
      • Pengaturan serta pengawasan pemberian ijin dilakukan oleh keamanan kampus serta pimpinan unit kerja yang bersangkutan.
    2. Penggunaan Nama dan Lambang UBAYA
      • Penggunaan nama dan lambang Ubaya harus sesuai dengan misi dan tujuan Ubaya dalam pelaksanaan fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi;
      • Organisasi atau lembaga di lingkungan Ubaya diwajibkan menggunakan nama dan atau lambang Ubaya sebagai bagian dari nama organisasi atau lembaga tersebut;
      • Termasuk dalam pengertian organisasi atau lembaga pada butir 2 adalah :
        • Perangkat kelengkapan organisasi sebagaimana ditentukan dalam Struktur Organisasi Ubaya;
        • Organisasi Kemahasiswaan sebagaimana ditetapkan dalam keputusan Rektor;
        • Panitia atau lembaga lain yang dibentuk atau diberi izin oleh Rektor
    3. Atribut
      Warga kampus berkewajiban berbusana sesuai dengan acara kegiatan di kampus, antara lain :
      • Kuliah/ujian/ke kantor administrasi (menghadap dosen) dan konsultasi, diwajibkan memakai pakaian yang sopan, rapi, dan bersepatu;
      • Praktikum, diwajibkan menggunakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
      • Olahraga, diwajibkan menggunakan pakaian olahraga;
      • Jaket almamater, diwajibkan dipakai pada kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh lembaga kemahasiswaan dan/atau Fakultas dan/atau Universitas.
    4. Kebersihan Lingkungan Setiap warga kampus:
      • Harus senantiasa menjaga kebersihan lingkungan fisik, baik bangunan, ruang terbuka dan infrastruktur yang berada di lingkungan kampus Universitas Surabaya;
      • Tidak diperbolehkan membuat tulisan-tulisan atau coretan-coretan pada dinding bangunan, pagar, atau asesoris-asesoris ruang terbuka lain di lingkungan kampus;
      • Memelihara, menata dan membersihkan kembali ruang-ruang dan barang-barang yang telah selesai digunakan untuk setiap kegiatan kampus;
      • Harus senantiasa memelihara menata serta menjaga kelestarian, taman-taman yang ada dilingkungan kampus.
      • Membuang sampah/kotoran pada tempat sampah yang telah disediakan;
    5. Keamanan dan Kenyamanan
      Keamanan dan kenyamanan kampus adalah kondisi lingkungan kampus yang mampu memberikan rasa tenteram secara fisik maupun psikis bagi warga kampus. Setiap warga kampus wajib ikut menciptakan, memelihara menjaga kelangsungan kondisi kampus yang tenteram, antara lain:
      • Mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta memperhatikan sopan santun berlalu lintas dalam lingkungan kampus;
      • Melaporkan atau memberitahukan serta mengingatkan apabila melihat dan atau mengetahui kondisi-kondisi yang diperkirakan dapat menimbulkan gangguan keamanan kenyamanan, ketertiban dan ketenteraman kampus;
      • Menempatkan kendaraan pada tempat parkir yang disediakan
  2. Tata Krama/Etiket
    Tata krama merupakan kebiasaan sopan santun dalam lingkungan pergaulan antara warga kampus Universtas Surabaya yang selalu menuntut tingkah laku terhormat. Ruang lingkup tata krama kehidupan kampus meliputi hubungan antara mahasiswa dengan mahasiswa, mahasiswa dengan dosen dan mahasiswa dengan karyawan. Sesama warga kampus diharapkan saling menghormati yang santun sehingga warga kampus dihimbau untuk:
    • Menggunakan tata krama yang layak dan berlaku dalam bermasyarakat, baik dalam pembicaraan tatap muka maupun pembicaraan melalui sarana komunikasi (telepon atau surat);
    • Memperhatikan toleransi antar umat beragama, menghindari tindakan yang bisa mengundang perkara-perkara berbau SARA (Suku, Agama, Ras, Antara golongan, daerah) maupun gender;
    • Menjunjung tinggi tata nilai (core values). Tata nilai tersebut meliputi : ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kejujuran, keterbukaan kerendahan hati, kreatif, keberanian memperjuangkan kebenaran, berintegritas, kepedulian terhadap nilai kemanusiaan dan kesadaran mewujudkan visi.
Sanksi
Sanksi adalah tindakan yang dilakukan oleh Rektor atau Dekan Fakultas/Direktur Potek Ubaya di lingkungan Ubaya terhadap pelanggaran yang dilakukan mahasiswa.
Jenis peringatan dan sanksi :
  1. Sanksi terhadap kecurangan/pelanggaran akademik dapat berupa :
    • Peringatan, dapat diberikan secara lisan oleh dosen dan karyawan yang diberikan wewenang ataupun secara tertulis oleh Pimpinan Fakultas/Poltek Ubaya;
    • Pengurangan nilai ujian pada mata kuliah atau kegiatan akademik oleh Pimpinan Fakultas/Poltek Ubaya;
    • Dinyatakan tidak lulus ujian mata kuliah atau kegiatan akademik oleh Pimpinan Fakultas/Poltek Ubaya;
    • Skorsing (dicabut hak/ijin mengikuti kegiatan akademik untuk sementara) oleh Pimpinan Universitas;
    • Pemecatan atau dikeluarkan (dicabut status kemahasiswaan secara permanen) oleh Pimpinan Universitas;
  2. Sanksi terhadap tindakan-tindakan yang dapat dikategorikan perusakan kampus, pelanggaran ketertiban (penggunaan fasilitas, pemakaian atribut, kebersihan/keamanan kenyamanan), pelanggaran susila dan tata krama/etika pergaulan di Kampus berupa :
    • Peringatan/pembinaan secara tertulis;
    • Peringatan keras;
    • Perbaikan/penggantian;
    • Pembatalan/pencabutan ijin kegiatan;
    • Pelarangan penggunaan fasilitas;
    • Skorsing;
    • Pengeluaran sebagai mahasiswa/pemecatan;
    • Tindakan sesuai hukum yang berlaku.
Di dalam nilai itu sendiri terkandung cita-cita, harapan-harapan, dambaan-dambaan dan keharusan. Menurut tinggi rendahnya, nilai-nilai dapat dikelompokkan dalam empat tingkatan yaitu:

1. Nilai-nilai kenikmatan

Dalam tingkatan ini terdapat deretan nilai-nilai yang mengenakkan dan tidak mengenakkan yang menyebabkan orang senang atau menderita tidak enak.

2. Nilai-nilai kehidupan

Dalam tingkatan ini terdapatlah nilai-nilai yang penting bagi kehidupan misalnya kesehatan, kesegaran jasmani, dan kesejahteraan umum.

3. Nilai-nilai kejiwaan

Dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai kejiwaan yang sama sekali tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun lingkungan. Misalnya nilai keindahan, kebenaran maupun lingkungan.

4. Nilai-nilai kerohanian

Dalam tingkat ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci dan tidak suci. Misalnya nilai-nilai pribadi. Ada empat macam nilai-nilai kerohanian, yaitu:

a. Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (ratio, budi, cipta) manusia.

b. Nilai keindahan atau nilai estetis, yang bersumber pada perasaan manusia.

c. Nilai kebaikan atau nilai moral, yang bersumber pada unsur kehendak manusia.

d. Nilai religius, yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak. Nilai ini bersumber kepada kepercayaan atau keyakinan manusia.

Nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika. Istilah moral mengandung integritas dan martabat pribadi manusia. Makna moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang itu tercermin dari sikap dan tingkah lakunya. Jadi norma sebagai penuntun sikap dan tingkah laku manusia. Antara norma dan etika memiliki hubungan yang sangat erat yaitu etika sebagai ilmu pengetahuan yang membahas tentang prinsip-prinsip moralitas.

Etika memiliki peranan atau fungsi diantaranya yaitu:

1. Dengan etika seseorang atau kelompok dapat menegemukakan penilaian tentang perilaku manusia

2. Menjadi alat kontrol atau menjadi rambu-rambu bagi seseorang atau kelompok dalam melakukan suatu tindakan atau aktivitasnya sebagai mahasiswa

3. Etika dapat memberikan prospek untuk mengatasi kesulitan moral yang kita hadapi sekarang.

4. Etika dapat menjadi prinsip yang mendasar bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas kemahasiswaanya.

5. Etika menjadi penuntun agar dapat bersikap sopan, santun, dan dengan etika kita bisa di cap sebagai orang baik di dalam masyarakat.



D. PERANAN ETIKA DALAM KEHIDUPAN KAMPUS
Dikampus, biasanya sudah terdapat atau tercantum atau tertulis peraturan-peraturan yang mengatur kehidupan kampus, baik itu peraturan dalam kegiatan belajar mengajar, peraturan asrama (bila mempunyai asrama), dan lain-lain. Akan tetapi tidak semua hal tertulis dalam peraturan tersebut. Seperti hukum, hukum ada yang tertulis ada yang  tidak tertulis. Begitu pula peraturan, ada yang tertulis dan ada yang tidak tertulis, dan biasanya yang tidak tertulis inilah yang sering dilanggar seperti :
  Terlambat masuk kelas
  Terlambat masuk asrama pada malam hari tanpa alasan yang pasti
  Membuat keributan di asrama
  Tidak melaksanakan piket harian
  Tidak hormat terhadap orang yang lebih tua
  Dan lain-lain

Padahal antara yang tertulis dengan tidak tertulis sama-sama penting. Akan tetapi masih sering atau malahan terlalu sering peraturan itu dilangar. Mereka menganggap itu bukan hal formal karena tidak tertulis.

Mereka sering melanggar karena mereka belum begitu mengetahui akan manfaat etika itu sendiri. Manfaat etika sangatlah banyak diantaranya :
  Akan membuat seseorang disenangi, disegani, dan dihormati orang lain 
  Memudahkan hubungan baik dengan orang lain sehinga melancarkan kegiatan hidup dan usaha-usaha lainnya 
  Memberikan keyakinan pada diri kita sendiri pada waktu menghadapi orang lain dari berbagai lapisan atau tingkatan
  Dapat meningkatkan citra pribadi seseorang

Dengan kita beretika maka kita dapat diterima dilingkungan mana saja sehingga tercipta keharmonisan dan kedamaian. Dengan terciptanya suasana harmonis dan damai maka kampus akan terasa nyaman sehingga menunjang prestasi kampus tersebut.
E. Pengertian Moral dan Peranannya
Sebagai mahasiswa yang dipandang masyarakat sebagai golongan berpendidikan dan berintelektual tinggi, kita seharusnya sadar dan menjaga nilai moral kita dari segala hal yang menyimpang. Mahasiswa yang dalam kehidupanya tidak dapat memberikan contoh dan keteladanan yang baik berarti telah meninggalkan amanah dan tanggung jawab sebagai kaum terpelajar . Jika hari ini kegiatan mahasiswa berorientasi pada hedonisme (hura – hura dan kesenangan) maka berarti telah berada persimpangan jalan . Jika hari ini mahasiswa lebih mementingkan kegiatan bersenang-senang untuk dirinya sendiri, dibanding memperhatikan dan memperbaiki kondisi masyarakat dan memusatkan pada hal – hal yang lebih ilmiah dan menyentuh kerakyat maka mahasiswa semacam ini adalah potret “generasi yang hilang “yaitu generasi yang terlena dan lupa akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pemuda dan mahasiswa. Kita yang seharuusnya dapat meluruskan nilai moral masyarakat yang menyimpang, tidak akan dapat berperan serta bila kita sendiri hilang arah dan tidak memerdulikan moral. Oleh karena itu, perlu ditanamkan kesadaran penuh dan pengetahuan mendalam mengenai moral dan budi pekerti demi memajukan bangsa ini.

F. Pengertian Ahklaq dan Peranannya
Ibnu khaldun dalam buku Muqaddimah membahas tentang filsafat sejarah dan soal-soal prinsip mengenai jatuh bangunnya negara dan bangsa-bangsa. Jatuh bangunnya sebuah negara ditentukan oleh sikap manusia yang ada di dalamnya, itulah faktor akhlak.  Negara yang bertahan ialah negara yang ‘baik’ didalam segala urusan kenegaraannya. Sebuah negara yang disukai rakyatnya sudah pasti akan dipertahankan dari keambrukan lantaran putaran perjalanan sejarah bangsa manusia. Peradaban maju karena faktor akhlak dan runtuh karena rusaknya akhlak.
Pemikiran Ibnu Khaldun ternyata dikemudian hari diperkuat oleh ahli dari Universitas Harvard bahwa ‘Sikap mental dan karakter sebuah bangsalah yang menentukan kemajuan dan kemundurannya’ (Culture Matters, Harvard University). Begitupun dalam ranah dunia pendidikan. Kemajuan pendidikan di institusi manapun tergantung peran budi pekerti, moral perilaku, dan akhlak.
Semangat Belajar
Ada banyak pepatah di beberapa negara yang berhubungan tentang kesungguhan, seperti Siapa Menanam Dia Akan Menuai (pepatah Melayu), You Reap What You Saw (pepatah Inggris), atau Man Jadda Wa Jadda (pepatah Arab). Setiap orang akan mendapatkan apa yang diusahakan dengan sepenuh kesungguhan. Suatu waktu kita mendapatkan hasil yang tidak kita inginkan, bisa jadi salah satu penyebabnya adalah kurangnya kesungguhan dalam meraihnya.
Beberapa kampus ternama dalam negeri seperti UGM, ITB, UI memperlihatkan keseriusan belajar mahasiswanya. Perpustakaan kampus buka hingga malam, dan para mahasiswa juga dengan serius belajar disana, kadang membawa makanan dan minuman sebagai bekal. Wajar kiranya mendapat peringkat terbaik nasional bahkan posisi ratusan dalam universitas terbaik dunia.
Sungguhpun demikian, durasi belajar mahasiswa di TU Delft Belanda ternyata lebih panjang dari UGM. Mereka bahkan bisa belajar serius di kampusnya dari pagi hingga jam 12 malam (waktu tutup pustaka/kampus). Semua ruangan pustaka senyap, bahkan pena jatuhpun terdengar. Tak ada berisik walaupun di dalam pustaka ada ratusan mahasiswa yang sedang belajar. Maka universitas ini menempati ranking universitas terbaik puluhan di dunia.
Jika demikian maka Universitas kelas papan atas dunia, macam Harvard University atau Massachusetts Insitute of Technology tentu memiliki durasi belajar yang juga menggila. Sebutan workaholic diidentikkan pada bangsa Jepang karena gila kerja masyarakatnya, maka study-holic pantas pula disebutkan pada civitas penggila belajar di atas.
Bekerja keras adalah sebuah akhlak, sementara malas-malasan adalah dosa yang disingkirkan dengan memotivasi diri serta doa harian. Untuk memotivasi bisa dilakukan dengan memasang target harian, target bulanan, semesteran, tahunan dan juga membiasakan diri berada dalam sistem dan lingkungan yang kondusif dan kompetitif.  Siapa yang bersungguh-sungguh dia yang mendapat, dan siapa yang menanam dia kan menuai. Itulah sunnatullah (hukum Allah yang berlaku di alam, atau biasa disingkat hukum alam).
Penjagaan integritas kejujuran
Di Jerman amat sulit ditemukan perilaku ketidakjujuran akademis. Tesis, disertasi, atau skripsi yang merupakan plagiasi atau manipulasi jarang dijumpai. Mencontek adalah ketidakjujuran akademis yang diganjar dengan hukuman yang amat keras, yakni bukan hanya tidak lulus, tetapi juga dikeluarkan. Semua aturan terkait kejujuran itu sudah tercantum dalam apa yang namanya Studienordnung.
Terlihat Jerman tidak hanya menghargai kejujuran, bahkan menempatkannya sebagai spirit pendidikan. Ketika membuat skripsi, mahasiswa tidak bisa begitu saja meng-copas (copy dan paste).  Bila kedapatan melakukan copas jangan dikira bisa lolos mudah. Maka, dalam skripsi atau karya tulis pun semua harus jelas. Bila ditemukan ada paragraf yang mirip dalam karya  ilmiah,  si mahasiswa bisa dikeluarkan. Untuk bisa lulus, di Jerman memerlukan perjuangan yang amat keras. Ya, disana untuk bisa lulus penuh keringat dan air mata.
Jadi di negara yang dikatakan orang maju, seperti Eropa, Amerika, Australia, dan lainnya sangat ditekankan ‘dilarang menyontek’ dalam ujian. Siapa yang kedapatan menyontek, maka ia akan dikeluarkan dari sekolah/kampus. Tapi hasilnya adalah adanya budaya jujur yang terbentuk selama mereka mengalami proses pendidikan, dan menjadi lulusan yang memiliki rasa percaya diri.
Kejujuran yang mendorong persaingan yang sehat dan berkorelasi dengan prestasi bisa disimak pula dari Diniyah Putri Padang Panjang. Sekolah ini tergolong unik dalam penerapan sangsi terhadap siswa yang tidak jujur. Bagi siswa yang kedapatan mencontek dan sejenisnya, hukuman tak main-main: pecat di tempat!
Apakah sanksi itu tidak manusiawi atau akan menurunkan prestasi sekolah? Takutkah Diniyah Putri dengan nilai yang rendah sementara sekolah lain tinggi semua? Ternyata tidak, sanksi yang keras ternyata sangat berdampak positif. Setelah sekolah ini menerapkan pecat di tempat bagi santri yang ketahuan mencontek dalam lima tahun terakhir, pencapaian nilai santri naik hampir dua kali lipat. Tahun ini dua orang santri mampu meraih peringkat pencapai nilai UN tertinggi di Sumatra Barat!
Sungguhpun sanksi terhadap ketidakjujuran berat, tapi buahnya manis, baik untuk skala mikro atau makro. Bagi individu jelas dia akan mempunyai kapasitas ketika telah lulus, bagi universitas akan meningkatkan gradenya, dan bagi negara akan ada stok pengelola negara yang akan bersih dalam menjalankan pengelolaan negara kelak, yang jauh dari korupsi yang dikelola oleh orang yang tak biasa untuk tidak jujur. Riset akademik dari Harvard University diatas menemukan relevansinya bahwa negara-negara yang tergolong miskin di dunia ini berkorelasi dengan tingginya korupsi di negara itu. Korupsi lagi-lagi adalah bentuk ketidakjujuran, dan ketidakjujuran adalah akhlak yang tercela.
Akhlak Kejujuran dalam Pendidikan.
Kantin kejujuran telah banyak dibangun di beberapa sekolah di Sumatera Barat. Seorang Guru Besar UPI Bandung, Prof. DR. Buchari Alma berkenan untuk mengomentari usaha mulia dari pemerintah daerah di Sumatera Barat dalam melaksanakan Pendidikan Antikorupsi di Padang yang ternyata dikabarkan belum berjalan maksimal. Prof. DR. Buchari Alma memberikan perspektif yang lebih tegas tentang urgensi akhlak kejujuran dalam pendidikan nasional kita.
Menyangkut budaya nyontek yang parah di sekolah (hingga juga mahasiswa S1, S2, S3), ia tegaskan akan berakibat memunculkan perilaku atau watak tidak percaya diri, tidak disiplin, tidak bertanggung jawab, tidak mau membaca buku pelajaran tapi rajin membuat catatan kecil-kecil untuk bahan nyontek, potong kompas, menghalalkan segala macam cara, dan akhirnya menjadi koruptor.
Pengaruh dari pelaksanaan ujian bersih dari menyontek seperti ini ialah siswa akan belajar giat, guru akan mengajar lebih serius, anak-anak akan rajin membaca, kegiatan siswa akan fokus pada pelajaran, bukan pacaran, tawuran, mencuri, kenakalan remaja, bermain-main, tapi siswa mulai disiplin dan bertanggung jawab, dan orang tua tidak lagi mencampuri urusan pendidikan. Perilaku jujur akan menjadi budaya nasional kita khususnya budaya jujur dalam dunia pendidikan, dimana ada proses ujian yang mendidik lulusan menjadi orang jujur, tidak korup, memiliki budaya malu, disiplin, bertanggung jawab, percaya diri, dan rajin membaca.
Maka kurikulum dengan akhlak kejujuran dalam pendidikan ada baiknya ditekankan sekali, disamping kita berbicara tentang pelik peningkatan kualitas pembelajaran, apakah yang namanya Cara Belajar Siswa Aktif, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), sistim asesmen, dan seterusnya. Mari kita sebut dengan juga dengan KBK (Kurikulum Berbasis Kejujuran).

G. Hubungan Etika dengan Mahasiswa

             Antara etika dengan mahasiswa memiliki hubungan yang sangat erat. Dalam contoh kasus mahasiswa Universitas Muslim Indonesia yang sudah diceritakan di atas, dapat kita nilai bahwa etika sangat berperan penting terhadap diri mahasiswa maupun orang lain, dengan memahami peranan etika mahasiswa dapat bertindak sewajarnya dalam melakukan aktivitasnya sebagai mahasiswa misalnya di saat mahasiswa berdemonstrasi menuntut keadilan etika menjadi sebuah alat kontrol yang dapat menahan mahasiswa agar tidak bertindak anarkis. Dengan etika mahasiswa dapat berperilaku sopan dan santun terhadap siapa pun dan apapun itu. Islam telah mengajarkan kepada bahwa kita harus berperilaku sopan terhadap orang yang lebih tua dari kita dan etika juga sudah di jelaskan di dalam Islam, etika di dalam Islam sama dengan akhlaq, dan mahasiswa sebagai mahluk Allah SWT. yang telah diberikan karunia berupa akal, akhlaq yang baik ditujukan bukan hanya kepada manusia saja melainkan kepada semua mahluk baik mahluk hidup ataupun benda mati.

            Sebagai seorang mahasiswa yang beretika, mahasiswa harus memahami betul arti dari kebebasan dan tanggung jawab, karena banyak mahasiswa yang apabila sedang berdemonstrasi memaknai kebebasan dengan kebebasan yang tidak bertangung jawab.

H. Kebebasan dan Tangung Jawab
            Sebenarnya tidak ada manusia yang tidak tahu apa itu kebebasan, karena kebebasan merupakan kenyataan yang akrab dengan kita semua. Dalam hidup setiap manusia kebebasan adalah unsur hakiki. Kadang-kadang kebebasan dimengerti sebagai kesewenang-wenangan. Kalau begitu, orang disebut bebas bila ia dapat berbuat atau tidak berbuat sesuka hatinya.

Bebas dimengerti sebagai terlepas dari segala kewajiban dan keterkaitan. Kebebasan dilihat sebagai izin atau kesempatan untuk berbuat semaunya. Banyak mahasiswa yang tidak beretika salah mengartikan kebebasan, mereka mengartikan kebebasan dalam arti kesewenang-wenangan. Kata “bebas” disalahgunakan sebab “bebas” sesungguhnya tidak berarti “lepas dari segala keterkaitan”. Jadi kebebasan yang sejati adalah kebebasan yang mengandaikan keterikatan oleh norma-norma.

Batas-batas kebebasan, diantaranya:

1. Faktor-faktor dari dalam

Kebebasan pertama-tama dibatasi oleh faktor-faktor dari dalam, baik fisik maupun psikis.

2. Lingkungan

Kebebasan dibatasi juga oleh lingkungan, baik alamiah maupun sosial. Contohnya orang yang berasal dari lingkungan miskin tidak bebas masuk perguruan tinggi karena yang ingin masuk perguruan tinggi harus memenuhi syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh golongan orang yang kurang mampu.

3. Kebebasan orang lain

Kebebasan ini dibatasi apabila semua gerak-gerik seseorang dibatasi oleh orang lain, dan ternyata mengakui kebebasan orang lain secara konkret berarti menghormati hak-hak orang lain.

4. Generasi-generasi mendatang

            Kebebasan dibatasi oleh juga oleh masa depan umat manusia atau oleh generasi-generasi sesudah kita. Contohnya kebebasan kita dalam menguasai dan mengeksploitasi alam dibatasi sampai titik tertentu, sehinga alam bisa menjadi dasar hidup bagi generasi-generasi mendatang.

            Mahasiswa yang ideal adalah mahasiswa yang dapat bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukannya. Orang yang bertanggung jawab dapat diminta penjelasan tentang tingkah lakunya dan bukan saja ia bisa menjawab-kalau Ia mau-melainkan juga ia harus menjawab. Tanggung jawab berarti bahwa orang tidak boleh mengelak, bila diminta penjelasan tentang perbuatannya.
F. Fungsi Mahasiswa

            Anarkisme berasal dari kata dasar anarki dengan imbuhan isme. Kata anarki merupakan kata serapan dari bahasa Inggris anarchy atau anarchie (Belanda/Jerman/Perancis), yang berakardari kata Yunani anarhos/anarchein.

            Anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan dengan kekuasaan adalah lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan penindasan terhadap kehidupan. Oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.

            Sedangkan anarkis berarti orang yang mempercayai dan menganut anarki. Dalam arti lain anarkis yaitu kegiatan yang bersifat menuju kekerasan, tidak mau mengalah dan eakan kata musyawarahsudah tidak berlaku.

            Tindakan anarkis tidak sepenuhnya identik dengan mahasiswa, tetapi dalam realitanya masih ada mahasiswa yang menganut anarkisme. Menurut seorang mahasiswi UNTIRTA, mahasiswa yang menganut paham anarkis disebut juga mahasiswa prematur yang sudah tidak bisa memilih mana yang baik dan yang buruk

            Kini gelar mahasiswa sebagai kaum intelektual perlahan mulai bergeser menjadi kaum anarkis. Dalam masyarakat yang sehat, anarkisme tidak akan muncul, karena masyarakat paham bagaimana menyelesaikan setiap persoalan secara baik, rasional, dan harus sesuai dengan etika.

            Menurut Denny JA. ada tiga kondisi lahirnya gerakan sosial seperti gerakan mahasiswa yang melakukan tindakan anarkis. Pertama, gerakan sosial dilahirkan oleh kondisi yang memberikan kesempatan bagi gerakan itu. Kedua, gerakan sosial timbul karena meluasnya ketidakpuasan atas situasi yang ada. Ketiga, gerakan sosial semata-mata masalah kemampuan kepemimpinan dari tokoh penggerak. Gerakan mahasiswa mengaktualissikan potensinya melalui sikap-sikap dan pernyataan yang bersifat imbuan moral. Mereka mendorong perubahan dengan mengetengahkan isu-isu moral sesuai sifatnya yang bersifat ideal. Ciri khas gerakan mahasiswa adalah mengaktualisasikan nilai-nilai ideal mereka karena ketidakpuasan terhadap lingkungan sekitarnya.
            Mahasiswa adalah anggota masyarakat yang berada pada tataran elit karena kelebihan yang dimilikinya, yang dengan demikian mempunyai kekhasan fungsi, peran dan tanggung-jawab. Dari identitas dirinya tersebut, mahasiswa sekaligus mempunyai tanggung jawab intelektual, tanggung jawab sosial, dan tanggungjawab moral.
Bagaimana bentuk peran mahasiswa?
1. Peran dalam Memperdalam dan mengembangkan diri di dalam pembidangan keilmuan yang ditekuninya sehingga dapat memiliki kemampuan untuk memikul tanggung jawab intelektualnya.
2. Merupakan jembatan antara dunia teoritis dan dunia empiris dalam arti pemetaan dan pemecahan masalah-masalah kehidupan sesuai dengan bidangnya.
3. Merupakan dinamisator perubahan masyarakat menuju perkembangan yang lebih baik. (agen perubahan).
4. Sekaligus merupakan kontrol terhadap perubahan sosial yang sedang dan akan berlangsung.
Mahasiswa dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi diluar itu wajib memikirkan dan mengembang tujuan bangsa. ada ada empat peran mahasiswa yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang akan di pikul .

1. Peran Moral
            Mahasiswa yang dalam kehidupanya tidak dapat memberikan contoh dan keteladanan yang baik berarti telah meninggalkan amanah dan tanggung jawab sebagai kaum terpelajar . Jika hari ini kegiatan mahasiswa berorientasi pada hedonisme (hura – hura dan kesenanggan) maka berarti telah berada persimpangan jalan . Jika mahasiswa hari ini lebih suka mengisi waktu luang mereka dengan agenda rutin pacaran tanpa tahu dan mau ambil tahu tentang peruban di negeri ini, jika hari ini mahasiswa lebih suka dengan kegiatan festival musik dan kompetisi (entertaiment) dengan alasan kreatifitas, dibanding memperhatikan dan memperbaiki kondisi masyarakat dan mengalihkan kreatifitasnya pada hal – hal yang lebih ilmiah dan menyentuh kerakyat maka mahasiswa semacam ini adalah potret “generasi yang hilang “yaitu generasi yang terlena dan lupa akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pemuda dan mahasiswa.

2. Peran Sosial
            Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh serta dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat poenderitan rakyat, tidak bisa melihat adanya kaum tertindas dan di biarkan begitu saja. peran sosial mahasiswa jauh dari pragmatisme ,dan rakyat dapat merasakan bahwa mahasiswa adalah bagian yang tak dapat terpisahkan dari rakyat, walaupun upaya yang sistimatis untuk memisahkan mahasiswa dari rakyat telah dan dengan gencar dilakukan oleh pihak – pihak yang tidak ingin rakyat ini cerdas dan sadar akan problematika ummat yang terjadi.

3. Peran Akademik
            Sesibuk apapun mahasiswa, turun kejalan, turun ke rakyat dengan aksi sosialnya, sebanyak apapun agenda aktivitasnya jangan sampai membuat mahasiswa itu lupa bahwa adalah insan akademik. Mahasiswa dengan segala aktivitasnya harus tetap menjaga kuliahnya. Setiap orang tua pasti ingin anaknya selesai kuliah dan menjadi orang yang berhasil. Maka sebagai seorang anak berusahalah semaksimal mungkin untuk dapat mewujudkan keinginan itu, untuk mengukir masa depan yang cerah . Peran yang satu ini teramat sangat penting bagi kita, dan inilah yang membedakan kita dengan komonitas yang lain ,peran ini menjadi symbol dan miniatur kesuksesan kita dalam menjaga keseimbangan dan memajukan diri kita. Jika memang kegalan akademik telah terjadi maka segeralah bangkit,”nasi sudah jadi bubur maka bagaimana sekarang kita membuat bubur itu menjadi “ bubur ayam spesial “. Artinya jika sudah terlanjur gagal maka tetaplah bangkit seta mancari solusi alternatif untuk mengembangkan kemampuan diri meraih masa depan yang cerah dunia dan akhirat.

4. Peran Politik
            Peran politik adalah peran yang paling berbahaya karena disini mahasiswa berfungsi sebagai presseur group ( group penekan ) bagi pemerintah yang zalim. Oleh karena itu pemerintah yang zalim merancang sedemikian rupa agar mahasiswa tidak mengambil peran yang satu ini. Pada masa ordebaru di mana daya kritis rakyat itu di pasung, siapa yang berbeda pemikiran dengan pemerintah langsung di cap sebagai makar dan kejahatan terhadap negara. Pemerintahan Orba tidak segan-segan membumi hanguskan setiap orang-orang yang kritis dan berseberangan dengan kebijakan pemerintah. Mahasiswa adalah kaum terpelajar dinamis yang penuh dengan kreativitas. Mahasiswa adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari rakyat. Sekarang mari kita pertanyaan pada diri kita yang memegang label Mahasiswa, sudah seberapa jauh kita mengambil peran dalam diri kita dan lingkungan.

            Mahasiswa yang terpilih memiliki potensi sebagai pemikir, tenaga ahli , professional, sekaligus sebagai penopang pembangunan bangsa. Disamping itu, mahasiswa juga sering disebut-sebut sebagai ‘ agent of change ‘, calon pemimpin masa depan , pembawa nilai-nilai peradaban, dsb.
Pembinaan profesionalisme kepada mahasiswa perlu dikembangkan sehingga sejak mahasiswa mereka telah dapat menghasilkan karya-karya yang unggul ditingkat nasional dan internasional. Jiwa enterpreneurship mahasiswa juga perlu didorong, bukan hanya melalui kuliah-kuliah kewirausahaan, tetapi melalui pengalaman belajar praktis, misalnya dengan mendorong koperasi mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang.
            PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Mahasiswa-mahasiswa adalah generasi-generasi muda yang cerdas yang telah terpilih melalui suatu proses penyaringan yang ketat. Mereka adalah iron stock bangsa dan negara dimasa depan sebagaimana jargon mereka yang terkenal: Student now leader tomorrow. Karena pendidikan bukan sekedar pengasahan ketajaman intelektualitas, tetapi juga merupakan sebuah proses pembinaan kepribadian, pendewasaan, proses pematangan emosi dan sikap, maka diperlukan sebuah proses pendidikan yang intergatif.
Kemampuan yang harus dimiliki seorang mahasiswa :
1. Soft skill (Kemampuan Kepribadian)
• Soft Skill atau kemampuan kepribadian adalah salah satu faktor untuk sukses pada pendidikan yang ditempuh dan juga penentu untuk masa depan seseorang dalam menjalani hidupnya.
• Karena soft skill hampir 80 % menentukan keberhasilan seseorang.
Kemampuan soft skill yang perlu dimiliki seorang mahasiswa
• Manajemen waktu
• Kepemimpinan (leadership)
• Tingkat kepercayaan yang tinggi (self confidence)
• Selera humor yang tinggi (sense of humor)
• Memiliki keyakinan dalam agama (spiritual capital)

2. Hard Skill (Kemampuan Intelektual)
            Kemampuan intelektual hanya mendukung 20 % dari pencapaian prestasi dan keberhasilan seseorang. Jika kemampuan soft skill ini kita punyai, maka kita akan menjadi orang yang baik di masa depan, sebab saat ini yang terjadi banyak orang yang penting tapi sedikit yang baik.
Yakini pilihan anda, bahwa dalam dunia anda menekuni pendidikan tinggi anda bisa sukses seperti yang anda cita-citakan.
Contoh dalam kemahasiswaan sebagai calon professional dengan adanya lembaga kemahasiswan:
Lembaga kemahasiswaan yang mana memiliki tanggung jawab untuk membangun mahasiswa yang berintegritas dan bermoral harus mampu beradaptasi dengan kondisi masyarakat saat ini. Salah satu permasalahan yang ada di masyarakat adalah cara pandang yang salah terhadap hidup itu sendiri. Masyarakat yang kian terjepit oleh kemerosotan ekonomi maupun budaya membuat mereka tidak bisa berpikir logis dan rasional. Peran mahasiswa melalui lembaga kemahasiswaannya diharapkan mampu mengubah paradigma yang ada di masyarakat supaya lebih positif, kolaboratif, adaptif dan inovatif. Semua hal ini tentu harus dimulai dari para mahasiswa itu sendiri sebagai seorang yang mampu membuat perubahan besar dengan energy besar. Mahasiswa sangat diharapkan memiliki kemampuan untuk berubah dan menyesuaikan aktifitasnya agar lebih produktif dan solutif terhadap permasalahan masyarakat serta memberikan opini positif kepada masyarakat dan menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.
            Dari aspek akademis, tuntutan peran mahasiswa hanya ada satu , yakni belajar !. Karena konsekuensi identitas mahasiswa dalam aspek lainnya merupakan turunan dari proses pembelajaran.Belajar merupakan tugas inti !

            Namun, tidak semua hal bisa dipelajari di ruang kuliah atau labolatorium. Sangat banyak hal yang harus kita pelajari diluar itu semua, dan salah satu wadah utama yang menyediakan kebutuhan itu ialah organisasi. Organisasi kemahasiswaan diantaranya, yang dengan luar biasa dapat memberikan kita kesempatan untuk mengembangkan diri dalam berbagai aspek. Aspek kepemimpinan, manajemen organisasi, team building , networking & human relation dapat kita kembangkan disini. Organisasi juga merupakan tempat kita mengaplikasikan ilmu yang kita peroleh di tempat kuliah.

            Organisasi kemahasiswaan adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian yang disiapkan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan yang dapat diterapkan, dikembangkan , dan diupayakan penggunaanya untuk meningkatkan tarap kehidupan masyarakat.
















BAB IV
KESIMPULAN

Etika adalah ilmu yang mempelajari tentang baik atau buruknya sesuatu. Bila dikaitkan dalam kehidupan kampus maka etika adalah keadaan yang menggambarkan baik buruknya tindakan dalam kehidupan kampus. Etika itu sendiri sangat penting dalam kehidupan baik di masyarakat maupun di kehidupan kampus.
Agar etika dapat diterapkan dalam kehidupan kampus,ada beebrapa hal yang dapat dilakukan diantaranya :
-          Menanamkan pada dirinya betapa besar manfaat dari etika tersebut
-          Menumbuhkan perasaan untuk selalu mentaati peraturan-peraturan yang ada
-          Memikirkan akan akibat yang timbul bila kita tidak beretika
-          Adanya peranan dari orang tua, masyarakat dan pihak pendidikan
-          Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
Kampus merupakan kumpulan dari berbagai mahasiswa yang unik. Mereka terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan adat istiadat yang berbeda dimana memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda pula. Dimana mereka harus menyesuaikan diri dengan lingkungan baru. Untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, mereka harus menaati dan mematuhi peraturan-peraturan yang ada dikampus maupun asrama, baik tertulis maupun tidak tertulis.
Untuk mentaati peraturan tersebut harus mempunyai perasaan bahwa dengan mentaati itu akan dapat menyenangkan hati orang, bahwa sesuatu peraturan itu harus dijalankan dengan senang hati, maka  dengan demikian pasti kita akan senang terhadap peraturan itu. Kita juga harus menghargai orang lain, selalu mempunyai pegangan bahwa kita segan terhadap orang lain.
Akan tetapi tidak semua orang dapat dengan mudah menyesuaikan diri dengan peraturan yang ada. Perlu usaha dari orang tersebut sehingga dalam kehidupannya beretika. Faktor terpenting untuk membuat seseorang beretika adalah faktor intrinsik yaitu kesadaran. Kesadaran tentang sesuatu yang baik dan sesuatu yang buruk. Banyak hal yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran yaitu :
  Menanamkan pada dirinya betapa besar menfaat dari etika tersebut
  Menumbuhkan perasaan untuk selalu mentaati peraturann yang ada
  Memikirkan akibat yang timbul bila kita tidak beretika, dan lain-lain
Setelah faktor intrinsik faktor ekstrinsik juga mempunyai andil yang besar membuat seseorang beretika. Dalam hal ini orang tua, guru, dan masyarakat memiliki peranan yang besar. Mereka merupakan contoh nyata bagi warga kampus bagaimana beretika yang benar. Jika ketiga hal tersebut sudah memberikan contoh yang baik maka warga kampus akan memiliki etika yang baik
Itulah beberapa kiat kita agar kehidupan kampus kembali beretika. Akan tetapi hal tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan, perlu usaha dan kerja sama dari kita sekalian agar hal tersebut dapat tewujud.















BAB V



[1] .Hamid, Abdul Wahid, “Peranan Mahasiswa”, Tersedia : http://hamidwahid.blogspot.com/2007/05/mahasiswa-antara-status-dan-peran.html [20 Mei 2010].
[2] . ____, “4 Peran Mahasiswa”, Tersedia : http://kammipolban.wordpress.com/2007/05/03/4-peran-mahasiswa/ [20 Mei 2010].
[3] ____, “Peran Mahasiswa dalam organisasi”, Tersedia : http://seoranganakmanusia.blogspot.com/2009/07/peran-mahasiswa-dalam-organisasi.html [20 Mei 2010].
[4] Yusuf, Ridwansyah Ahmad, “Peran mahasiswa dan lembaga organisasi” , Tersedia : http://ridwansyahyusufachmad.wordpress.com/2009/05/11/peran-mahasiswa-dan-lembaga-kemahasiswaan-dalam-kemandirian-nasional/ [21 Mei 2010]
[5] Bertens, K. (1998), “Etika”
[6] “Peranan dan fungsi mahasiswa dalam era reformasi”, Tersedia : http://stmik-amik-dumai.ac.id/index.php/artikel/41-artikel/111-peranan-dan-fungsi-mahasiswa-dalam-era-reformasi [21 Mei 2010]
[7] AKHLAKUL KARIMAH SMP PLUS DARUL ILMI MURNI  Peranan Akhlak Dalam Kehidupan Sehari - Hari.htm
[8] PENGERTIAN ETIKA, PERANAN DAN HUBUNGANNYA DENGAN MAHASISWA.htm
[9]Mahasiswa _ Current Students _ Universitas Surabaya (UBAYA) - Indonesia.htm
[10]Aliran_aliran Filsafat dan Etika; Prof. Dr. Juhaya S. Praja: penerbit Kencana, 2005.
[11]Etika Dasar; Dr. Franz Magnis-Suseno: penerbit Kanisius,1985.

1 komentar:

  1. 1xbet korean – 2021 Live Betting & Odds
    Onlinebet.co.kr is a top-tier online sportsbook with some of the 1xbet partenaire best bonuses, promotions, top betting site, mobile, and best betting odds for

    BalasHapus